Wartawan Tidak Pernah Ikut UKW, Jangan Berkecil Hati
Gowa,sudutpandangrakyat.com-Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Hal itu ditegaskan Maulana Ramli, Mantan Wartawan di Era thn 2000an,yang sekarang telah memimpin beberapa media online dan cetak. pada Jumat (31/05/2024), Saat diskusi santai bersama Dewan Pimpinan Direksi GROUP MEDIA GLOBAL INDONESIA (GMGI) pada saat ngopi di ruangan redaksi makassar global.
Penegasan tersebut ia kemukakan, untuk menjawab kesalahpahaman tentang UKW yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan.
Sejumlah lembaga pemerintahan di berbagai wilayah tanah air, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi menerbitkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga pemerintahan yang dimaksud hanya menjalin kerjasama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers”, terang Maulana Ramli.
Dengan kata lain, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia. Sekali lagi, UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.
Pertanyaannya, lanjut Maulana Ramli, apakah para wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?
Secara blak-blakkan,
Maulana Ramli yang sudah 4 dekade berkecimpung didunia pers dari tahun 2004-hingga sampai saat ini menyatakan, lulus UKW bukan jaminan. “Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka, rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Maulana Ramli Pendiri Media Cetak Makassar Global.
Maulana Ramli menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.
“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” ujar Maulana Ramli dengan senyum penuh makna.
Diskusi tentang pers dengan beberapa petinggi GMGI GROUP pada Jumat (31/05/2024) tersebut, berlangsung penuh semangat dan hikmat dengan seduhan secangkir kopi hangat. ”