TIB Menemukan Dugaan Korupsi Dilima Desa Kec.Parigi,Resmi di Laporkan Ke Kejari Gowa

SUDUTPANDANGRAKYAT.COM | Gowa – Koalisi Masyarakat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di lima desa yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menegaskan ke lima desa yaitu; Majannang, Sicini, Jonjo, Manimbahoi dan Bilangrengi. Temuan ini didasarkan pada hasil investigasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan Dana Desa di lima desa tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa Dana Desa tidak digunakan sesuai peruntukannya dan berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Gowa untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas,” ujar Daeng Mangka dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, TIB menyoroti beberapa bentuk penyimpangan yang diduga terjadi, termasuk proyek infrastruktur fiktif, mark-up anggaran, serta penggunaan dana yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jika penyalahgunaan ini dibiarkan, maka akan berdampak buruk pada pembangunan desa dan semakin memperlebar kesenjangan sosial. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
TIB juga menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejari Gowa, segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Parigi serta memastikan adanya akuntabilitas dari pihak terkait.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar dituntaskan. Kami menuntut transparansi dalam proses hukum dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Daeng Mangka
TIB berharap agar Kejari Gowa dapat segera merespons laporan yang telah disampaikan dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan akan ditegakkan.(Tim Media TIB)