“Skandal“Kasus Penebangan dan Pencurian Bambu di Panciro Kec Bajeng Kab Gowa

Gowa,sudutpandangrakyat.com-Rabu11/9/2024 mustakin dan pendampingnya Hertasmin Dg Gau merasa tidak puas atas kasus penyelidikan penyidik yang sudah berjalan 4 bulan dan kanit tahban berjanji besok pagi akan gelar perkara tentang kasus pengrusakan dan pencurian bambu.
Kanit Tahban Polres Gowa Ipda nova beserta penyidiknya Bripka ahmad yang menangani kasus tersebut menjelaskan bahwa ini kasus masih dalam tahap aduan begitu kita gelar perkara,apa bila hasilnya memenuhi unsur akan kita arahkan pihak korban melapor resmi dan membuat LP.
Berbeda dengan Hertasmin Dg Gau SE yang di ketahui sebagai pentolan Aktivis kepemudaan dan sebagai ketua umum DPP L Pace Yang boleh di kata setelah ingin melakukan penyampaian aksinya pada tanggal 12/09/2024,diruangan kasi propam dilakukan mediasi antara pihak korban dengan penyidik Bripka ahmad dan kanit tahban Ipda Nova tentang akan digelarnya perkara tersebut yang berlangsung dipolres gowa.
Pihak korban mustakin merasa tidak dihargai oleh pihak pelaku sodara “ganjeng“yang merasa dirinya kebal hukum dibeking oleh pemilik SPBU panciro,maka dirinya sebagai masyarakat kecil sangat berkecil atas perkara yang berjalan selama kurang lebih 4 bulan dipolres gowa,ungkapnya.
Sejatinya sebagai masyarakat kecil yang dianggap remeh oleh seserorang pelaku dan berharap banyak atas penyidik yang menangani masalah kasus tersebut bisa menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Jadi setelah dilakukan mediasi dan mendapatkan titik temu di diruagan kasi propam Akp Wahab beserta kanit tahban dan penyidiknya, Hestasmin dg Gau SE sebagai pendamping kasus tersebut begitu legah setelah kasus yang di dampingi telah mendapat perhatian dari kanit tahban polres gowa.
Tiar