“Sindikat Penggelapan Motor” di Polsek Pallangga,Diduga Bebas Tanpa Melalui Proses Hukum
GOWA | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM-Aksi demo mahasiswa menyoroti Polsek Pallangga dengan tangkap lepas penggelapan motor dan maraknya praktik mafia kasus serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum (7/11/2025).
Bersama ini kami dari Koalisi Lintas Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tersangka tangkap lepas oleh Ulfa,Hj Juli,Jalil dan Dg Kebo, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor melalui modus gadai motor ilegal.
Tersangka Ulfa diketahui merupakan bagian dari sindikat penggelapan kendaraan yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan banyak korban secara finansial.
Ulfa ditangkap oleh Tim Black Horse Polsek Reskrim Pallangga yang dipimpin oleh Ipda Syamsuar,yang hampir dua bulan bersembunyi, namun justru dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas, diduga kuat karena adanya transaksi suap antara pihak tertentu dengan oknum aparat kepolisian.
Selain Ulfa, terdapat pula beberapa anggota sindikat lainnya yang belum diproses hukum, bahkan diduga dilindungi oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi
Ilham Setiawan jendral lapangan dalam aksinya menuntut agar:
1. Mendesak Kapolres Gowa untuk mengambil alih dan mengevaluasi proses hukum kasus sindikat gadai motor ilegal yang melibatkan Ulfa, Juni, Jalil dan Dg Kebo.
2. Mendesak Kapolda Sulsel memeriksa dan menindak tegas oknum penyidik Polsek Pallangga yang di duga terindikasi menerima suap dalam pembebasan tersangka.
3. Mendesak penahanan ulang terhadap Ulfa dan seluruh jaringan pelaku penggelapan kendaraan bermotor.
4. Menuntut transparansi proses hukum dan perlindungan terhadap para korban.
5. Mengutuk keras segala bentuk praktik “jual beli kasus” yang mencoreng marwah institusi kepolisian.
Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk pelaksanaan hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998. Besar harapan kami agar Polsek Pallangga dan Polres Gowa dapat memberikan pengamanan dan koordinasi sesuai prosedur yang ada.
