PRI Desak Tipikor Polda Sulsel Usut Dugaan Kejanggalan Proyek PDAM Lutim Rp14,2 Miliar
Makassar,sudutpandangrakyat.com– Publik Research Institut (PRI) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (17/07/2025), menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek instalasi pengelolaan air bersih milik PDAM Kabupaten Luwu Timur senilai Rp14,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Jasuka Bangun Pratama.
Dalam orasinya Koordinator Aksi (Publik Research Institut) PRI Ahmad jais menyampaikan bahwa proyek yang didanai dari APBD tersebut patut dicurigai menyimpan kejanggalan serius. Meski progres telah mencapai 98%, laporan investigasi PRI menemukan adanya indikasi pemborosan anggaran, kurangnya transparansi dalam proses pelaksanaan, serta dugaan kendali langsung oleh Dirut Utama PT. Jasuka, tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak independen
“Proyek ini bukan proyek kecil. Nilainya mencapai Rp14,2 miliar dan melibatkan fasilitas vital yang menyangkut kepentingan publik. Kami mendesak agar Tipikor Polda Sulsel segera turun melakukan audit forensik terhadap pelaksanaan proyek ini,” tegas ahmad jais di hadapan awak media.
PRI juga meminta agar Direktur Utama PT Jasuka Bangun Pratama serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan teknis dan finansial proyek ini diperiksa. Selain itu, PRI mendesak agar proses serah terima proyek dihentikan sementara sampai hasil audit independen dan pemeriksaan hukum selesai.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung jika tidak ada tindak lanjut serius dari aparat kepolisian republik indonesia” tutup ahmad jais