PRI Akan Turun Aksi Soroti Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Kepulauan Selayar
MAKASSAR | SUDUTPANDNAGRAKYAT.COM-Publik Research Institute (PRI) akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap dugaan penyimpangan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2024, 5/1/2026.
Rencana aksi ini didasarkan pada hasil investigasi dan laporan masyarakat yang menemukan indikasi pembayaran tunjangan DPRD yang diduga tidak sepenuhnya mengacu pada hasil penilaian Tim Appraisal independen sebagaimana diwajibkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2024, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp421.856.354.597,00 atau 94,64 persen dari total anggaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan DPRD dengan realisasi Rp9.684.235.305,00. Penetapan besaran tunjangan tersebut diatur melalui Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 15 Tahun 2024, yang diduga tidak sepenuhnya selaras dengan rekomendasi Tim Appraisal Perumahan dan Transportasi.
PRI menilai kondisi ini berpotensi melanggar prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, asas transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Adapun rencana aksi unjuk rasa akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Kamis, 8 Januari 2026
Pukul: 09.00 WITA – selesai
Titik Aksi: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan
Estimasi Massa: ±100 orang
Dalam rencana aksi tersebut, PRI akan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar terkait dugaan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi yang tidak sesuai ketentuan.
PRI menegaskan bahwa rencana aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
