Polemik Selebgram NR Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Akan Melaporkan Kepolisi Akun Tiktok Tersebut

Makassar,sudutpandangrakyat.com-
Selebgram cantik asal Kota Makassar berinisial NR menjadi sorotan publik setelah namanya ramai diberitakan di sejumlah media online dan viral di platform TikTok. NR disebut-sebut tengah berseteru dengan CD, pemilik Dupli Dining & Lounge, yang diketahui merupakan anak dari seorang mantan calon Wakil Bupati Bone 22/8/25.
Isu yang berkembang di publik bahkan mengarah pada dugaan pernikahan siri, kehamilan, hingga perselisihan terkait sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai mahar pernikahan. Tak berhenti di situ, tudingan yang lebih serius muncul, yakni keterkaitan NR dengan praktik prostitusi online (Open BO) yang ramai beredar melalui sejumlah akun TikTok.
Menanggapi derasnya pemberitaan dan konten di media sosial, pihak keluarga NR bersama kuasa hukumnya Herman Nompo, S.H., M.H. dan Muhammad Ilham S.H,.M.H. menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Kota Makassar. Dalam pernyataannya, pihak keluarga membantah dan menolak tegas sejumlah isu yang berkembang:
1. Isu pernikahan siri, kehamilan, dan persalinan bayi dinilai itu benar tapi kami sayangkan tidak pernah dikonfirmasi secara langsung kepada keluarga NR, demi Kevalidan kronologi sebenarnya
2. Sengketa rumah di Komplek Graha Modern Jaya disebut merupakan bagian dari mahar pernikahan, yang disertai uang tunai Rp 1 miliar dan sebuah mobil Toyota Fortuner. Pihak keluarga mengklaim memiliki bukti pernyataan tertulis dan saksi terkait hal tersebut.
3. Tudingan prostitusi online dianggap fitnah yang merusak reputasi dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis NR. Selain itu, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ke Ditreskrimum Polda Sulsel dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/734/VIII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 01 Agustus 2025.
“Kami mengecam keras informasi yang beredar di sejumlah akun TikTok maupun pemberitaan online yang tidak melalui proses klarifikasi. Semua tuduhan ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik keluarga,” tegas Herman Nompo, S.H., M.H. selaku kuasa hukum NR.
Kuasa hukum keluarga NR memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial serta narasumber yang dianggap menyebarkan fitnah. Selain itu, keluarga juga menyampaikan kekecewaan kepada beberapa media online yang dinilai lalai menjalankan kaidah jurnalistik, karena mempublikasikan informasi tanpa verifikasi langsung
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CD selaku pemilik Dupli Dining & Lounge, maupun keluarga besarnya, belum memberikan keterangan resmi atas tudingan maupun bantahan yang berkembang. Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi CD maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Demikian pula, redaksi sudutpandangrakyat.com menegaskan bahwa seluruh informasi yang dipublikasikan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, serta mengedepankan etika jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.