Pemutusan Listrik Secara Sepihak, PLN Sungguminas Dikepung Mahasiswa

Sudutpandangrakyat.com — Aksi demo di lakukan Aspirasi Pelajar Masiswa Indonesia (APMI) sambil membakar ban bekas didepan pln sungguminas di jalan tumanurung kecamatan somba opu kabupaten gowa selasa 17/10
Aksi tersebut dilakukan oleh aspirasi pelajar indonesia (APMI) terkait pemutusan listrik konsumen yang dilakukan oleh oknum PLN tanpa ada surat pemberitahuan ke konsumen
Jend lapangan Azis dalam orasinya meneriakkan bahwa tindakan semena mena dilakukan oleh oknum pln kami anggap melanggar uu konsumen, Dikarenakan pemutusan listrik dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan.
“Pln persero sebagai perusahaan badan milik negara (BUMN) sebagai pemegang kuasa kelistrikan, harus mengedepankan kepuasan konsumen, jangan semena mena semua sudah diatur dalam uu. Ungkapnya
Hal senada di Teriakkan oleh Paang kordinator lapangan APMI dalam orasinya mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum pln diduga tidak sesuai SOP dikarenakan pemutusan listrik sementara tanpa adanya surat pemberitahuan sudah jelas menyalahi aturan yang sudah ada.
“Harusnya pihak pln mengeluarkan 3 kali surat pemberitahuan disampaikan pada konsumen. Surat pemberitahuan pertama adalah keterlambatan bulan pertama, begitu juga seterusnya hingga bulan ketiga. Isi surat itu membenarkan jika konsumen menunggak 3 bulan pembayaran dan berjalan ke bulan keempat.
“Jangan seenaknya saja oknum petugas pln melakaun pencopotan pembatas meteran listrik apalagi rumah dalam keadaan kosong. Itu sama hal oknum petugas pln seperti maling disiang bolong.
- Maka itu kami Mendesak PLN UP3 Makassar selatan untuk mengevaluasi kinerja PLN sungguminasa
- Mendesak PLN UP3 makassar selatan untuk memanggil pimpinan pln sungguminasa yang kami anggap gagal total dalam menertibkan oknum P2TL
- Mendesak PLN sungguminasa untuk tidak melakukan tindakan sewenang wenag kepada konsumen
- Evaluasi seluruh kinerja pegawai PLN sungguminasa
-Transparansi Vendor PLN sungguminasa
- Realisasi UU 1999 Pasal 8 tentang perlindungan konsumen
“Apabila dalam 3x24 jam belum ada juga tindakan dari pihak pihak terkait maka kami akan melakukan aksi jilid dua dengan massa yang lebih besar. Tutupnya
Hingga berita ini di tayangkan Meneger PLN sungguminasa tidak memberikan tanggapan saat di konfirmasi via whatshap
(Red)