Tersangka pelaku busur diamankan 2 minggu setelah kejadian yang salah satunya tetap masih ditahan di Polres Gowa sampai hari ini yaitu Muhammad Alif Aqra (18) Alamat Jalan Pelita Lambengi sudah dalam tahap II.
“Selaku Orang tua pelaku Dg Ga’ga merasa keberatan yang hanya salah satu dari 3′ orang ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini masih ditahan, orang tua Alif merasa anaknya dijadikan tumbal dalam pelaku pembusuran tersebut”.
“Pernyataan ibu Alif sebagai tersangka dalam kasus pembusuran jalan dirgantara pallangga bahwa anak saya Alif bukan pelaku utama dan tidak memiliki barang bukti apa pun sedangkan pelaku utama yang 4 orang itu dibebaskan,ungkap orang tua pelaku Alif (25/1/2026)”.
“Sontak kaget selaku orang tua pelaku Alif saat mengetahui kabar itu bahwa anaknya dalam tahap II”.
“Menurut sumber yang ada pelaku utama adalah ilyas, ajul, afgan dan galang,dari 12 orang pelaku, 6 orang lepas di posko jatanras dan 5 orang lepas di polres sisa Alif yang ditahan”ungkapnya.
Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman S.I.K,.M.Si seakan bungkam dalam persoalan ini, ironisnya pada saat kapolres mengatakan pada semua rekan wartawan bahwa dia sangat atensi dalam permasalahan busur yang nyatanya sejumlah pelaku busur dilepas.
Dikonfirmasi lewat whatsAap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP H.Bahtiar S.Sos S.H.M.H mengatakan saya lagi disurabaya terkait masalah Alif itu nanti saya cek dulu coba tanyakan sama KBO Reskrim,ungkap kasat reskrim.
Kembali salah satu wartawan mengonfimasi terhadap penyidik Aipda Widodo menjelaskan bahwa pelaku ada 3 orang yang ditetapkan tersangka sudah dalam tahap II dalam kasus penyerangan busur dipallangga. (TS)
