Merasa Terusik Di Datangi Wartawan Sikap Oknum Petugas UPPKB Timbangan Pallangga AG Patut Di Bina

Gowa-sudutpandangrakyat.com-Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kementrian perhubungan RI atas pengelolaan Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai jembatan timbang untuk memastikan kepatuhan terhadap keselamatan transportasi darat.
Namun di UPPKB ( unit pelaksana Penimbangan kendaraan bermotor) Pallangga wilayah Sulawesi Selatan terkesan kurang baik atas perlakuan terhadap rekan-rekan Jurnalis salah satu media ini.
Dimana Seorang oknum petugas yang diketahui berinisial (AG) diduga bersikap arogan dan tak beretika saat ditemui awak media yang ingin konfirmasi dengan kepala timbangan pallangga di timbangan tersebut.
Kejadian bermula ketika seorang jurnalis mendatangi kantor jembatan timbang Pallangga untuk bertemu langsung dengan kepala timbangan atau korsatpel adalah singkatan dari (Koordinator Satuan Pelayanan).
Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan nomor teleponnya pun tidak aktif. Lalu jurnalis Tersebut kemudian mencoba berkoordinasi dan berkomunikasi dengan (AG), namun oknum tersebut justru menunjukkan sikap arogan.
“Telepon aja sendiri,” ujar AG dengan nada sinis sambil melotot ke arah awak media” sikap oknum ini perlu diberikan didikan agar dapat menghargai Propesi wartawan dan jurnalis.
Menanggapi hal itu, Kepala Jembatan Timbang Pallangga, Ahmad Yani, membenarkan bahwa AG merupakan pindahan dari Kab Sidrap “Beliau (AG) adalah anggota timbangan pallangga yang baru pindah” jelas Ahmad Yani saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).
Ahmad Yani menambahkan, tindakan AG dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif terhadap pelayanan di UPPKB Pallangga. Ia berharap pihak Kabalai Ditjen Hubdat Wilayah Sulawesi Selatan segera memberikan teguran keras kepada AG atas sikap yang dinilai mencoreng citra institusi.
“Kami khawatir masyarakat akan menilai buruk pelayanan kami hanya karena ulah oknum yang baru pindah dari timbangan sidrap” tegas Ahmad Yani.
Sesuai informasi yang kami dapat bahwa Oknum AG Petugas UPPKB Pallangga ini pindahan dari Timbangan Kab Sidrap diduga mempunyai usaha tambang Galian C yang di duga Ilegal yang berada di Parang loe. Namun hal ini masih akan kami telusuri kebenaranya.
Bilamana benar kami juga akan mendorong Pihak APH (Aparat penegak Hukum) khususnya Tipiter Polres Gowa untuk bergerak cepat dan tidak mentolerir dan tambang galian C yang diduga ilegal merupakan milik AG ini agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Bachtiar Tahir Ds