Mahasiswa Asal Makassar Soroti Nasib Pegawai Paruh Waktu Kabupaten Dompu
MAKASSAR | SUDUTPANDANGRAKYAT-Aladin mahasiswa asal Makassar yang merupakan putra daerah Kabupaten Dompu, menyoroti keras nasib para pegawai paruh waktu di Kabupaten Dompu yang baru saja dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 816/3711/PW/BKD&SDM/2025. Pasca pelantikan tersebut, para pegawai justru dikejutkan dengan besaran upah yang dinilai tidak manusiawi, yakni hanya Rp193.000 per bulan.
Menurut Aladin, kebijakan tersebut mencerminkan kegagalan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja yang telah resmi diangkat melalui keputusan bupati 15/1/2026.
Ia menilai, angka tersebut jauh dari kata layak dan tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab yang diemban oleh para pegawai paruh waktu.
“Ini sangat ironis. Mereka telah dilantik secara resmi, namun dihargai dengan upah Rp193.000 per bulan. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi persoalan keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegas Aladin.
Aladin juga secara terbuka mengkritik kepemimpinan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, yang dinilainya gagal membuktikan slogan “Dompu Maju” sebagaimana yang selama ini digaungkan kepada publik. Menurutnya, kemajuan daerah tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan nyata yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para pegawai pemerintah.
“Jika pegawai paruh waktu saja digaji Rp193.000 per bulan, lalu di mana letak ‘Dompu Maju’ yang sering disampaikan oleh Bupati? Ini justru menunjukkan kemunduran dalam tata kelola pemerintahan dan pengabaian terhadap hak-hak tenaga kerja,” lanjutnya.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengupahan pegawai paruh waktu, serta membuka ruang dialog yang transparan dengan para pegawai yang terdampak. Aladin menegaskan bahwa diamnya pemerintah atas persoalan ini akan memperkuat dugaan lemahnya komitmen terhadap kesejahteraan rakyat.
Sebagai putra daerah, Aladin menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap menyuarakannya melalui jalur akademik, media, dan gerakan sosial hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para pegawai paruh waktu di Kabupaten Dompu.
