LSM L‑Pace Kecam Tambang Galian C Ilegal di Takalar: Tuntut Penindakan Hukum yang Tegas!

Takalar,sudutpandangrakyat.com-31 Mei 2025 – Praktik pertambangan galian C ilegal yang merajalela di Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, mendapat kecaman keras dari LSM L‑Pace. Ketua DPP LSM L‑Pace, Hertasming Daeng Gau, mendesak Kapolres Takalar dan instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan menindak tegas para pelakunya. Temuan lima lokasi pertambangan galian C ilegal yang beroperasi secara sistematis menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim LSM L‑Pace bersama media pada 17 Mei 2025 menemukan bukti kuat aktivitas pertambangan yang dilakukan secara terang-terangan. Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku tambang dengan enteng mengakui keterlibatannya dan menyebut para penambang lainnya sebagai “saudaranya.” Pernyataan ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang kuat di balik operasi ilegal tersebut, dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektualnya.
Keberanian pelaku tambang galian C dalam mengakui kejahatan lingkungan ini menjadi cerminan nyata lemahnya penegakan hukum di Takalar. Rendahnya efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan telah menciptakan ruang gerak bagi para penambang ilegal untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. LSM L‑Pace menilai, pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas telah menjadi pembiaran praktik ilegal ini.
Dampak kerusakan lingkungan akibat tambang galian C ilegal ini sudah sangat memprihatinkan. Penambangan yang dilakukan secara sembarangan telah mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem, dan berpotensi menimbulkan bencana alam. LSM L‑Pace menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif tambang ilegal ini. Tidak cukup hanya dengan peringatan, tindakan tegas dan nyata harus segera dilakukan.
Hertasming Daeng Gau menegaskan, LSM L‑Pace akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk ke tingkat provinsi dan pusat jika perlu. LSM L‑Pace juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pertambangan galian C ilegal dihentikan dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Ini bukan hanya masalah ekonomi semata, tetapi juga masalah keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat Takalar,” tegas Hertasming Dg Gau“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang merajalela ini. Kami akan berjuang untuk memastikan Takalar bebas dari praktik pertambangan ilegal dan penegakan hukum yang tegas ditegakkan.”
Kapolres Takalar harus segera bertindak tegas dan menindak para pelaku tambang galian C ilegal tanpa pandang bulu. Keterlibatan lima lokasi pertambangan ilegal yang diduga melibatkan satu jaringan besar menuntut respon cepat dan terukur dari aparat penegak hukum. Ketegasan aparat hukum sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Tindakan yang lamban akan dianggap sebagai pembiaran dan akan semakin memperparah kerusakan lingkungan.
LSM L‑Pace berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di Takalar. Kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan bagi masyarakat Takalar. Keberhasilan pemberantasan tambang ilegal ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kesejahteraan rakyatnya.