LSM L‑PACE Desak Kapolda Sulsel Tindak Tegas Tambang Ilegal di Bontomanai Bajeng Barat

Gowa,sudutpandangrakyat.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L‑PACE mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal galian C di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat. Desakan ini muncul menyusul laporan warga yang resah akibat praktik penambangan yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi 31/8/25.
Menurut laporan yang diterima LSM L‑PACE, aktivitas penambangan dilakukan secara terang-terangan, siang dan malam. “Siang hari mereka mengeruk tanah, malam hari mereka menyedot pasir. Ini jelas-jelas pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” ujar perwakilan LSM L‑PACE.
LSM L‑PACE juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut sebagai “Haji” selaku pemilik tambang, dan Dg. Lira sebagai pemilik alat berat. Keduanya diduga kuat bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas penambangan ilegal ini.
Tim investigasi telah mendatangi lokasi pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, dan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang parah.LSM L‑PACE mendesak Kapolda Sulsel untuk segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap para pelaku penambangan ilegal ini.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat lingkungan hidup dirusak oleh para penambang ilegal. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas perwakilanLSM L‑PACE.
LSM L‑PACE juga meminta agar Kapolda Sulsel tidak hanya menindak para pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik praktik penambangan ilegal ini. “Harus ada efek jera bagi para pelaku agar praktik serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
LSM L‑PACE mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika Kapolda Sulsel tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus penambangan ilegal di Bontomanai. “Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut keadilan,” pungkasnya.