KSOP Padangbai dan Lembaga Perlindungan Konsumen RI DPW Sulsel Tegaskan Pelayanan Bebas Pungli, Proses Transparan dan Profesional

Padangbai | Sudutpandangrakyat.com- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai, I Ketut Muliana, bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan (DPW Sulsel) menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di KSOP Padangbai dilakukan dengan penuh integritas, transparansi, dan sesuai prosedur resmi 28/9/25.
Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, KSOP Padangbai berkomitmen kuat untuk memastikan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan percaloan. Semua pelayanan, termasuk penerbitan Buku Pelaut, dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami memahami betul pentingnya kepercayaan masyarakat dalam setiap layanan publik. Oleh karena itu, KSOP Padangbai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik yang merugikan,” jelas I Ketut Muliana.
Dukungan penuh juga datang dari LPK-RI DPW Sulsel, yang dipimpin oleh Irwansyah. Menurut Irwansyah, sinergi antara KSOP Padangbai dan LPK-RI DPW Sulsel merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan memastikan hak-hak konsumen, khususnya pelaut dan pengguna jasa pelabuhan, terlindungi dengan baik.
“LPK-RI DPW Sulsel siap menjadi mitra pengawasan yang aktif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara mudah dan terpercaya. Ini semua demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” kata Irwansyah.
KSOP Padangbai dan LPK-RI DPW Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga bersama kelancaran dan kejujuran dalam pelayanan publik, demi mewujudkan sistem kepelabuhanan yang profesional dan terpercaya.