Koalisi lintas Mahasiswa akan gelar aksi Jilid II Desak Penegakan Hukum Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Gilireng
MAKASSAR |SUDUTPANDANRAKYAT.COM — Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II sebagai bentuk konsistensi pengawalan penegakan supremasi hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jaringan irigasi Gilireng Kanan dan Gilireng Kiri I di Sulawesi Selatan.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dinilai belum mendapat respons konkret dari aparat penegak hukum. Proyek Irigasi Gilireng Kanan yang dilaksanakan oleh CV. Menara Baja Project dengan nilai kontrak sekitar Rp.11,9 miliar, serta Proyek Irigasi Gilireng Kiri I oleh CV. Karya Bangun Sendyko dengan nilai kontrak sekitar Rp25,1 miliar, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu konstruksi yang diatur dalam kontrak, RKS, serta ketentuan Kementerian PUPR.
Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, pelaksanaan proyek tersebut diduga menggunakan Precast Lining bermutu rendah, tidak memenuhi standar beton K‑250, minim pengendalian mutu, tanpa uji laboratorium yang memadai, serta proses curing yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, pada pekerjaan urugan diduga tidak menggunakan material Base‑C sebagaimana dipersyaratkan, sehingga berpotensi menimbulkan penurunan tanah, retakan, dan kegagalan struktur yang dapat merugikan petani serta mengancam fungsi irigasi jangka panjang.
Koalisi Lintas Mahasiswa menilai kondisi ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan mengindikasikan adanya pengurangan mutu dan volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, serta dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek.
Oleh karena itu, KLM akan menggelar aksi unjuk rasa Jilid II yang dirangkaikan dengan pelaporan resmi ke instansi penegak hukum sebagai bentuk tekanan moral dan politik agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Rencana Aksi Unjuk Rasa Jilid II:
Hari/Tanggal: Kamis, 15 Januari 2026
Waktu: Pukul 13.00 – 20.00 WITA
Titik Aksi:
Satker PJPA BBSW Pompengan Jeneberang
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Polda Sulawesi Selatan
Jumlah Massa: ±100 orang
Dalam aksi tersebut, Koalisi Lintas Mahasiswa akan menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, melibatkan audit investigatif dan forensik oleh BPK/BPKP, serta melakukan uji mutu independen terhadap beton dan pekerjaan urugan proyek irigasi tersebut.
“Kami menegaskan bahwa aksi Jilid II ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal uang negara dan melindungi kepentingan petani. Aparat penegak hukum tidak boleh diam terhadap dugaan penyimpangan proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Rahmatullah, Jenderal Lapangan Koalisi Lintas Mahasiswa.
Koalisi Lintas Mahasiswa menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam menuntaskan dugaan korupsi pada proyek irigasi tersebut.
