Ketua Tim Reaksi Cepat ( TRC ) Akan Memberikan Somasi Kepada Organisasi The Keys Celebes

Makassar,sudutpandangrakyat.com — The Keys Celebes atau dikenal sebagai organisasi persatuan keyboardist Sulawesi Selatan akan berurusan dengan hukum, hal ini disampaikan oleh pimpinan Group Media Global Indonesia Maulana Ramli, yang diduga menjadi korban fitnah dan merasa dicemarkan nama baiknya. Kamis, (3/08/2023).
Dalam selebaran surat keputusan pemberhentian yang dikeluarkan oleh organisasi The Keys Celebes, diduga dianggap tidak sah atau tidak mempunyai dasar yang sah, atas dikeluarkannya nama Maulana Ramli sebagai anggota The Keys. Hal ini menjadi pertanyaan besar dan berbuntut masalah.
Ketua TRC (Tim Reaksi Cepat) Muhajir Mustamin Sila membenarkan adanya konflik yang tersebar di beberapa media online, Muhajir menanggapi berita tersebut karna sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, dikatakan, ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, saat dikonfirmasi disalah satu warkop yang ada di Kabupaten Gowa.
Iapun menjelaskan, “Dalam KUHP, ujaran kebencian berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Warga yang merasa menjadi korban dapat melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Penyidik dapat menerapkan aturan dalam KUHP Pasal 156, Pasal 157, Pasal 310, maupun Pasal 311. Ancaman hukuman untuk orang yang menyebarkan ujaran kebencian yaitu paling lama empat tahun,” tegas Ketua (TRC) Muhajir Mustamin Sila.
Ditempat terpisah, Maulana Ramli memaparkan kronologis permasalahan ini pada salah satu media online, yang diduga dikeluarkannya Maulana Ramli
setelah Ia membagaikan link berita tentang kegiatan Lembaga Musician Community 90s yang berlangsung di anjungan Kota Makassar tanggal 30/07/2023 kemarin.
Lalu saat dikonfirmasi langsung oleh awak media menurutnya, “Hal ini berawal dari hasil liputan yang dikemas menjadi sebuah berita, lalu saya share di beberapa group whatsapp termasuk group umum the keys celebes,” ujarnya.
Dirangkum dari informasi tersebut, Maulana Ramli pun sempat meminta kejelasan kepada ketua umum The Keys, yang menurutnya saat dikonfirmasi, Adhy mengatakan bahwa ini suatu pelanggaran tidak menghargai organisasi sendiri, Adhy juga tidak menjelaskan secara rinci saat dikonfirmasi, Adhy hanya menjawab, “Maaf saya mau live dulu bro”, dikutip dari chat whatsapp.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan yang pasti dan tanggungjawab serta klarifikasi dari organisasi tersebut.
Anehnya, Maulana Ramli sebagai korban yang diduga dicemarkan nama baiknya mengatakan, dirinya merasa tidak pernah bergabung bersama organisasi The Keys Celebes secara resmi atau tertulis, lalu namanya dicantumkan dalam berita acara pemberhentian sebagai anggota The Keys Celebes.