Kanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Perekonomian Lokal Kawasan Wisata Pantai Al Fath stira ParADIse

Pinrang-sudutpandangrakyat.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan kunjungan dan koordinasi bersama ke kawasan wisata Pantai Al Fath Stira ParADIse yang bertempat di Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada Kamis. (8/6)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk mempersiapkan pencanangan Kawasan Karya Cipta di Wilayah Sulawesi Selatan yang selaras dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak
untuk mendukung penuh dalam pembangunan Kawasan Karya Cipta yang ada di daerah Sulawesi Selatan guna meningkatkan perekonomian lokal.
Saat tiba di lokasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Feny Feliana beserta jajaran disambut langsung oleh Ady dan Syamsul S. Lapattah selaku pihak pengelola dari Pantai Al Fath Stira ParADIse tersebut.
Hernadi mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan dalam rangka untuk menjalankan program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), diantaranya yaitu Pencanangan Kawasan Karya Cipta, Mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand, serta peningkatan inventarisasi dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.
“Dengan adanya program unggulan KI ini tentunya akan membantu kelompok masyarakat, komunitas, perkampungan, ataupun desa yang ada disini untuk mendaftarkan karyanya, termasuk karya seni guna mendapatkan perlindungan hukum” Kata Hernadi.
Sementara itu dari pihak manajemen Al Fath Stira ParADISe, Ady menyampaikan bahwa di lokasi wisata yang dikelolanya tersebut banyak menfasilitasi dan menampilkan berbagai kelompok-kelompok seniman yang karya-karyanya berpotensi untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual, seperti Karya Seni Lukis dan Sketsa, Seni Tari, Musik, Film maupun Seni Beladiri.
Lebih lanjut Syamsul menuturkan bahwa untuk menarik wisatawan pihaknya berusaha untuk menggabungkan panorama alam dan budaya, dalam hal ini ekspresi budaya tradisional dan modern dalam bentuk seni kreasi. “Kami disini berusaha untuk melakukan diferensiasi dari tempat lain agar tempat ini memiliki keunikan, salah satunya adalah membuat sebuah quotes atau kutipan dalam bentuk Merchandise”, tambahnya.
“Quotes ini memiliki keunikan tersendiri dalam mengartikannya, sehingga dalam hak kekayaan intelektual ia masuk ke dalam ranah Hak Cipta untuk prosa”, jelas Feny.
Menutup kegiatan koordinasi tersebut, Feny optimis kawasan wisata Pantai AlFath Stira ParADIse tersebut mumpuni untuk dicalonkan sebagai salah satu kandidat Kawasan Karya Cipta asal Sulawesi Selatan.
Humas/ GMGI