Giat Patroli Beat IV Penegakan Hukum Terhadap Mobil Truck yang Memakai Mud Guar/Penahan Lumpur Tidak Sesuai Ketentuan
Gowa,sudutpandangrakyat.com-Kegiatan patroli beat IV yang dilaksanakan patwal 12 503 yang dipimpin Ipda Hamsal, S.H melakukan penegakan Hukum terhadap mobil Truck yang Muat bahan material bangunan yang memakai mud guard/penahan lumpur tidak sesuai peruntukkannya dengan memotong/ melepas karet penahan lumpur yang panjang dan lebarnya berlebihan selasa 9/7/2024 pada pukul 11.00 siang sampai selesai.
Sesuai UU No. 22 tahun 2009 pasal 279 Jo 58 tentang pemasangan kelengkapan kendaraan bermotor yg dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
Di himbau agar pengendara / supir truk dapat memahami aturan berlalu lintas yang baik terutama aturan pemakaian Mud Guard/penahan lumpur sesuai ketentuan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya dimana dapat menjadi pemicu terjadinya laka lantas.
Terjaring Penertiban sebanyak 32 unit mobil truck yang memakai Mug Guard/penahan lumpur,dan 1 unit mobil truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, ditempat yang terpisah Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH membenarkan kegiatan tersebut dan menghimbau agar masyarakat tahu dan mengerti betapa pentingnya jika pengendara tahu bahwa jika memakai Mug Guar/penahan lumpur dapat membahayakan pengguna jalan lain .(*/)