Forum Komunikasi Lintas Lembaga dan Pers “MAMMINASATA BERSATU” Ada Apa Dengan SKPD Gowa yang Terkait PBG

Gowa,sudutpandangrakyat.com-Lembaga/LSM dan PERS yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga dan PERS “MAMMINASATA BERSATU”. Menanyakan kebijakan pemerintah gowa tentang regulasi boleh tidaknya melakukan pembangunan gedung baru.
Dimana dari hasil konfirmasi ke semua Dinas yang terkait di Kab. Gowa. Tentang keluarnya izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG). Telah mengakui tidak pernah mengeluarkan izin PBG.
Sebagaimana yang pernah di konfirmasi ke Sekda Kab. Gowa,H. Abdul Karim Dania SE MM di kantornya. Mengatakan, ” Jika izin PBG dikeluarkan, harus melalui rapat forum. Di mana anggotanya terdiri dari Dinas pertanian, PUPR, Perkimtan dan Bappeda Gowa, ucapnya
Dia menambahkan, jika ada yang mengeluarkan rekomendasi salah satu Dinas. Maka itu adalah tanggung jawabnya sendiri, atas dasar apa mereka memberikan rekomendasi, tegas sekda Gowa
Sehubungan dengan pembiyaran pengembangan melakukan aktivitas pembangunan perumahan. Di duga ada oknum pemerintah Gowa sudah masuk angin dan mendapatkan keuntungan serta pura-pura tidak mau tahu.
Ketua Umum L‑PACE Hertasmin Dg. Gau SE mengatakan. Jika forum komunikasi lintas Lembaga dan PERS “MAMMINASATA BERSATU”. Telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kab. Gowa.
Info terakhir yang dihimpun media ini, jika para anggota dewan terkait RDP. Dalam kunjungan kerja di beberapa daerah, dan belum ada kepastian akan dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat tersebut.
Namun sejauh ini, belum ada tanggapan dari DPRD Kab. Gowa,Jadi tidaknya mereka melakukan rapat dengar pendapat dengan semua pihak. Seperti Dinas terkait dan para pengembang. Untuk duduk bersama kami dari MAMMINASATA BERSATU, jikapun itu tidak ada tanggapan, sebagai Dewan nya rakyat kami akan berorasi atau Demonstrasi didepan kantor gedung aspirasi masyarakat DPR Dan Kantor Bupati Gowa,ucap Dg Gau dengan Tegas.