Enam Remaja Diciduk Polisi Saat Saat Pesta Lem, Wanita yang Kabur dari Rumah Dikembalikan Ke orang Tuanya

Gowa,sudutpandangrakyat.com – Enam remaja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, Polres Gowa, setelah kedapatan mengisap lem di bawah kolong rumah warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Minggu (2/2/2025) malam.
Dari tangan para remaja yang masih berusia di bawah umur tersebut, polisi menyita dua kaleng lem fox yang digunakan secara bergantian.
Salah satu remaja yang diamankan adalah seorang wanita yang sudah lebih dari sebulan dicari oleh keluarganya setelah kabur dari rumah.
Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut diamankan saat polisi sedang melakukan patroli rutin.
“Saat patroli, anggota kami menemukan sekelompok remaja yang sedang mengisap lem secara bergiliran.“ujar IPDA Syamsul Bahri. Senin (3/2/2025)
Setelah diperiksa, ternyata salah satu dari mereka merupakan remaja wanita berinisial FR (16) yang sudah lama dicari keluarganya karena kabur dari rumah nya.
“Saat pengambilan keterangan, ternyata FR yang orang tuanya berasal dari Sulbar itu ternyata sudah sebulan lebih meninggalkan rumahnya, sekitar 1 Januari 2025 lalu.“Ungkapnya.
Lanjut Kanit Reskrim, Pihaknya kemudian menghubungi orang tua remaja wanita tersebut untuk menjemputnya.
“Kita hubungi orang tuanya, ternyata ibunya yang datang, karena suaminya sedang melayat di rumah keluarganya di Kabupaten Takalar.“jelasnya.
Setelah dipertemukan, kata Syamsul Bahri, wanita bernama Asriyani ibu dari FR lansung menangis dan memeluk anaknya yang sudah lama dia cari.
“Keduanya kemudian bertemu, berpelukan lalu menangis, karena FR ini ternyata sudah sebulan lebih di cari sama ibunya.“Tuturnya.
Sebelum diserahkan ke ibunya, Pihak Kepolisian Polsek Barombong membuatkan peryataan kepada FR untuk tidak lagi kabur dari rumahnya apalagi terlibat dengan obat obatan terlarang.
“Kita buatkan FR pernyataan, kalau kedapatan lagi berkeliaran, apalagi terlibat dengan obat-obatan terlarang maka kita akan tindaki secara hukum.“Tegasnya.
Selain orang tua FR, ke lima orang tua remaja yang ikut di amankan juga dihadirkan ke Polsek Barombong untuk dipertemukan dengan anak anak mereka.
Dihadapan Polisi dan orang tuanya, ke 5 remaja pria yang masih di bawah umur ini lansung mengakui kesalahannya.
“5 remaja laki-laki yang kita amankan ini lansung mengakui kesalahannya, mereka mengakui telah mengisap lem fox secara bergantian.“Pungkas Kanit Reskrim.
Tidak hanya itu, kelima remaja yang di amankan itu dibuatkan pernyataan sebelum diserahkan ke orang tuanya.
“Kami juga memanggil seluruh orang tua kelima remaja tersebut untuk membuat surat pernyataan sebelum akhirnya mereka dipulangkan.“Jelasnya.
Sementara itu, Ibu dari remaja berinisial FR (16), yang mendapatkan kabar, langsung datang ke Polsek Barombong. Saat bertemu, keduanya pun menangis dan berpelukan.
“Saya sangat bersyukur akhirnya bisa menemukan anak saya. Sudah sebulan lebih saya mencarinya,” ujar Asriyani, ibu dari FR.
“Saya biasa marahi, wajar kan anak gadis, saya biasa suruh bersih-bersih rumah tapi justru marah,“Sambungnya.
Ibu FR juga tidak tau apa persoalan sehingga membuat anaknya memilih pergi dari rumahnya.
“Saya tidak tau apa masalahnya, karena saya merasa tidak pernah punya masalah dengan anak saya.“Kata Asriyani.
Ditemukannya FR, Asriyani berterimakasih kepada Kapolsek Barombong yang menemukan anaknya setelah sebulan lamanya minggat dari rumahnya.
“Terimakasih banyak bapak Kapolsek Barombong, akhirnya saya bisa temukan anak saya.“Tutupnya.
FR dan ibunya kemudian pulang kerumah ayahnya di Kabupaten Takalar usai membuat pernyataan.
Kini Pihak kepolisian berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya serta bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.(IT)