Camat Bajeng dinilai Tidak Transparansi Dalam Seleksi Kandidat Calon Dusun

Gowa,sudutpandangrakyat.com-Sejumlah peserta tes calon Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkapkan dugaan kecurangan dalam proses penilaian tes wawancara.
Proses tes tertulis dan wawancara untuk calon kepala dusun Sugitangnga 2 Desa Pabbentengan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 29 September 2023.
Setelah menerima pengumuman hasil seleksi sejumlah calon kandidat menyatakan ketidak puasan.
Layangkan Somasi tidak puas dengan hasil tes dan penetapan pejabat terpilih, pada tanggal 4 Oktober, calon kadus yang tidak terpilih mengirimkan somasi kepada panitia seleksi untuk melakukan transparansi terhadap hasil ujian terutama untuk hasil tes wawancara.
Somasi tersebut mendapat tanggapan pada tanggal 5 Oktober dan dibahas dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh anggota tim seleksi wawancara, termasuk Camat Bajeng Sitti Haerani, Kapolsek Bajeng, Danramil Bajeng, dan pendamping Desa/Kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut para peserta menuntut transparansi hasil tes wawancara yang dianggap tidak sesuai dengan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) masing-masing kandidat.
Salah satu kandidat yang mewakili calon Kadus lainnya, Syahrir, mengungkapkan keprihatinannya terkait penilaian wawancara yang dinilai tidak adil.
Mereka meminta panitia seleksi untuk memperlihatkan hasil tes wawancara dari semua kandidat kepada mereka yang meminta.
Namun, panitia seleksi menolak permintaan tersebut.
“Kita sudah minta untuk melihat langsung hasil penilaian. Tapi selalu dialihkan pembicaraan. Kami hanya dibacakan nilai masing-masing kandidat dari masing-masing tim penilai,” kata Syahrir kepada wartawan.
Syahrir menjelaskan bahwa mereka ingin melihat transparansi dalam penilaian hasil wawancara. Mereka ingin memastikan bahwa penilaian didasarkan pada kemampuan dan kualifikasi SDM masing-masing kandidat.
Ia juga menyatakan kebingungannya terkait penilaian dari Ibu Camat Bajeng, salah satu anggota tim seleksi wawancara.
“Ibu Camat Bajeng telah menyatakan bahwa semua kandidat akan diberi nilai yang sama, namun kenyataannya, hal ini tidak terjadi,” katanya.
Syahrir mencatat bahwa Camat Bajeng memberikan nilai 15 kepada semua kandidat, kecuali kepada Suharni kandidat terpilih yang diberikan nilai 16.
Namun, pada kenyataannya, peserta bernama Syahrir hanya mendapatkan nilai 12 dari Camat Bajeng sebagai salah satu panitia.
“Di sini saya menduga ada permainan. Karena kalau nilai yang ibu camat berikan benar 15 seperti yang dikatakan maka nilai saya dan kandidat terpilih seharusnya seri,” katanya.
Hingga saat ini Syahrir masih berusaha memperjuangkan haknya dan mengaku akan mengambil langkah lebih tegas jika tidak mendapat kejelasan dari panitia.
“Saya akan tetap perjuangkan hak ku. Entah saya akan bersurat ke Bupati atau melapor ke PTUN, saya tunggu dulu bagaimana niat baik panitia,” katanya.
Tanggapan Panitia sementara itu bukamatanews mencoba meminta klarifikasi kepada panitia pemilihan namun tidak mendapat tanggapan.
Selain itu bukamatanews juga menghubungi Camat Bajeng, Sitti Haerani selaku salah satu tim penilai tes wawancara yang diduga mengurangi nilai salah satu peserta.
Pihaknya juga hadir dalam mediasi antara panitia dan calon kepala dusun namun Camat Bajeng menolak memberikan tanggapan.
“Maaf sy msh di desa lg ada giat.… kecurangan apa klo mau keterangan silahkan ke panitia perekrutan kadus,” kata Sitti Haerani melalui pesan singkat yang diterima bukamatanews .