Bongkar Praktek Dugaan Curang Kadus Mattirobaji Desa Panciro: PTSL dan Pembayaran PBB yang Tidak Terbayar Di Bappenda

GOWA | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM-sewaktu warga dusun mattirobaji Desa Panciro inesial (B)‘ingin mengurus sertifikat gratis (prona) pak kadus mattirobaji Syaripuddin Ewa bilang ngak bisa diurus kalau dua sertifikat,ucapnya.
“Jadi saya bilang kalau memang susah/ribet pengurusannya sudah sini saya kemari berkas saya ‚karna saya tidak terlalu mementingkan sertifikat itu,karena ada ji aktenya lagian saya tidak membutuhkan uang”.
Padahal yang terjadi ada beberapa yang mengurus sertifikat sampai 4 dan 6 petak sawah dan rumah kalau baku cocok dengan pembayarannya.
Ironis saat mendatangi rumah RK menyerahkan surat pengunduran diri untuk RK yang mau ditandatangani,kadus mattirobaji tidak menjelaskan bahwa surat tersebut yang tanda tangani merupakan surat pengunduran diri,karena RK merupakan buta hurup tidak tahu membaca.
Sampai sekarang Hasan Dg Nuntung sebagai mantan RK mattirobaji tersebut tidak mempunyai pekerjaan tetap,padahal dari pekerjaan sebagai RK dia bisa membiayai kedua cucunya.
Sepertinya hal nya PTSL hampir 90 % warga mattirobaji yang disuruh bayar sampai 550 dan 800 bahkan 1 jt yang sebenarnya tidak sampai segitu hanya 250.000 berdasarkan petunjuk dari pertanahan.
Beberapa warga yang tidak ingin diketahui identitasnya menjelaskan “saya kaget saat mau bayar di bappeda mall pelayanan petugasnya menjelaskan bahwa selama ini pembayan PBB anda menunggak selama 5 tahun”,padahal hal kenyataannya selama ini saya tidak merasa menunggak karna selama ini dia bayar sama pak kadus mattirobaji,ungkapnya.
Ditambahkan ada juga beberapa warga mattirobaji yang diambil uangnya 300 sama kadus dengan alasan sertifikat susulan sampai sekarang tak datang itu sertifikat susulan,paparnya
Banyak warga masyarakat dusun mattirobaji Desa Panciro yang tidak setuju dan protes dengan dugaan pungli yang dilakukan kadus mattirobaji.