APH Diharap Jangan Tutup Mata Dengan Operasi yang Diduga Tambang Tak “Berizin Alias Ilegal”

Gowa,sudutpandangrakyat.com-Dari info warga setempat Dusun Lepa-Lepa desa Bontomanai bahwa tambang yang diduga ilegal ini yang beroperasi merupakan milik Dg Lira dan kepala kendaraan Indra Wijaya diduga ditunggani oleh oknum TNI (6/9/25),
Yang diduga tambang tersebut tidak berizin dalam arti kata tambang merupakan ilegal,dan menurut hemat saya tidak tambang di Kab Gowa yang punya izin yang resmi,pungkasnya.
Warga setempat merasa resah akan akibat tembang tersebut dikwatirkan nanti akan longsor berdampak sama masyarakat Dusun lepa-lepa Desa Bontomanai Bajeng Barat Provinsi Sulsel.
Mana lagi debunya yang tiap hari yang masuk dirumah dan jalan-jalan yang rusak akibat mobil truck tambang tersebut,ungkap narasumber yang disebut namanya.
Saat di hubungi kepala dusun Lepa-Lepa melalui sambungan telepon selulernya via whatsapp mengatakan ” saya juga serba salah banyak bicara sama pengelolah tambang dampak negatifnya ke saya juga.” Ungkapnya
Operasi tambang yang di duga tak berizin dalam dugaan tambang galian c ilegal dan di anggap melakukan pelanggaran pasal 158 Undang undang no.4 tahun 2009 tentang pertambangan.
Pemerintah Kab Gowa serta Pihak Kepolisian Polres Gowa dan Polda Sulsel diharap dapat mengambil tindakan cepat untuk menutup lokasi tambang yang diduga ilegal tak berizin itu yang berada di dusun Lepa-Lepa Kec Bajeng Barat.
Pada kenyataan masyarakat setempat banyak yang protes dan kritik tentang tambang ilegal itu tentang yang sangat berdampak akibat jalan rusak serta debunya berserahkan dan berterbangan masuk kedalam rumah dan menurut narasumber yang ada bahwa tambang beroperasi itu sudah 3′ minggu lamanya,papanya.