Proyek Infrastruktur Memakan Dana APBN 15’miliar di Jalan Cakke-Baraka Enrekang, Kini Disorot Oleh Beberapa Mahasiswa
MAKASSAR | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM— Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Sulawesi Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyikapan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Cakke–Baraka, Kabupaten Enrekang, dengan nilai kontrak lebih dari Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBN.
Dalam aksi tersebut, massa aksi yang menggunakan mobil komando dan sound system menggeruduk serta mengepung Kantor Satker PJN II Sulsel. Massa menyampaikan orasi-orasi keras yang menyoroti dugaan lemahnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam pelaksanaan proyek jalan nasional yang dinilai sarat kejanggalan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan teknis, maupun mutu pekerjaan di lapangan.
Koordinator aksi, Kaharuddin, menegaskan bahwa proyek peningkatan Jalan Cakke–Baraka yang berada di bawah kewenangan Satker PJN Wilayah II Sulawesi Selatan dan dikerjakan oleh PT Hikmat Gemilang Konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil investigasi awal dan pemantauan lapangan, Koalisi Mahasiswa menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini, mulai dari Satker PJN II Sulsel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana. Jangan ada pembiaran terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kaharuddin dalam orasinya.
Selain mendesak Kejati Sulsel, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulsel juga meminta Kementerian PUPR untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satker PJN Wilayah II Sulsel serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum dan administrasi. Mereka menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai APBN harus mengedepankan kualitas, keselamatan, dan kepentingan publik, bukan menjadi ladang kepentingan oknum tertentu.
Aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel dan terus melakukan aksi lanjutan hingga ada proses hukum yang jelas dan berkeadilan.
