Gegara Zainuddin Lurang Sering Mabuk dan Mengungkap Masa Lalu Terhadap Mantan Mariati , Taqwln Mone Sebagai Mantan Suami Mariati Tidak Terima dan Menempuh Jalur Hukum
TAKALAR | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM– Persoalan rumah tangga yang mengarah pada kekerasan verbal bahkan ancaman terbuka kembali muncul di wilayah Dusun Tammuloe, Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Mariati Dg Kebo, yang kini menjadi istri Zainuddin Dg Lurang, harus menghadapi sikap yang sangat tidak pantas dari pasangannya setiap kali pulang setelah mengkonsumsi minuman keras.
Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Takwin Dg Mone – mantan suami Mariati Dg Kebo – kepada awak media pada hari Selasa (27/01/2026), perilaku Zainuddin Dg Lurang tidak hanya sebatas kemarahan semata.
Setiap kali mabuk, sang suami baru tidak segan-segan mengungkit masa lalu kehidupan Mariati, termasuk menyebut nama mantan suaminya secara terus-menerus. Bahkan, pria tersebut seringkali teriak-teriak di dalam rumah dan secara sepihak menuntut surat cerai dari Mariati, padahal hubungan mereka sah secara hukum dan telah resmi menikah.
“Betul, Mariati memang mantan istri saya. Sudah lama kami tidak bersama, bahkan dia sudah dua kali menikah lagi setelah pisah dengan saya,” ujar Takwin Dg Mone dengan nada tegas. Menurutnya, meskipun pada saat perpisahan dengan Mariati tidak ada surat cerai resmi, proses pemisahan berjalan dengan baik dan tanpa ada masalah apapun.
“Saya tidak mengganggu kehidupan barunya, tapi bagaimana bisa dia harus menerima perlakuan seperti ini setiap hari?” tambahnya.
Rekaman yang dimiliki Takwin Dg Mone menjadi bukti nyata bahwa kondisi Mariati Dg Kebo semakin tidak layak untuk dibiarkan. Suara teriakan, kata-kata kasar, dan tuntutan yang tidak masuk akal dari Zainuddin Dg Lurang terdengar jelas dalam rekaman tersebut.
Kondisi ini tidak hanya merusak ketenangan dalam rumah tangga, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi kesejahteraan psikologis Mariati dan seluruh anggota keluarga yang ada di sekitarnya.
Takwin Dg Mone mengajak aparatur terkait, khususnya Babinkamtibmas setempat, untuk segera turun tangan menengahi persoalan ini. Jika langkah mediasi tidak memberikan hasil yang diharapkan, dia mengingatkan bahwa akan melaporkan kasus ini langsung ke Polres Takalar agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya.
“Keluarga korban merasa sangat terganggu dan tidak nyaman. Ini bukan masalah pribadi lagi, tapi soal kehormatan dan keamanan seseorang,” tegasnya.
“Jika dia tidak mau berubah dan masih saja meneruskan perilaku yang sama, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum yang tegas,” tandas Takwin Dg Mone.
Persoalan ini menjadi bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga, bahkan dalam bentuk verbal dan ancaman, tidak boleh dianggap sepele. Semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi hak-hak korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
