Tangkap Lepas Pelaku Pembusuran Sebanyak 12 Orang Tersangka, Orang Tua Alif Minta Keadilan Kenapa Sisa Anaknya yang Ditahan ?
GOWA | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM-Pelaku penyerangan dan pembusuran dalam kejadian dipallangga jalan dirgantara (27/9/2025) sebanyak 12 orang tersangka diamankan oleh jatanras reskrim polres gowa yakni: Mifdal,Itta,Aan,Faidil,Alif,Ocang,Kanza,Aidil,Ilyas,Ajul,Afgan,Galang. dan beberapa tersangka lainnya dibebaskan dengan alasan penyidik yang lain itu lagi wajib lapor,ungkapnya.
Tersangka pelaku busur diamankan 2 minggu setelah kejadian yang salah satunya tetap masih ditahan di Polres Gowa sampai hari ini yaitu Muhammad Alif Aqra (18) Alamat Jalan Pelita Lambengi sudah dalam tahap II.
“Selaku Orang tua pelaku Dg Ga’ga merasa keberatan yang hanya salah satu dari 3′ orang ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini masih ditahan, orang tua Alif merasa anaknya dijadikan tumbal dalam pelaku pembusuran tersebut, “pernyataan ibu Alif sebagai tersangka anak saya dalam pembusuran itu bukan pelaku utama sedangkan pelaku utama yang 4 orang dibebaskan,ungkap orang tua pelaku (23/1/2026)”.
“Sontak kaget selaku orang tua pelaku Alif saat mengetahui kabar itu bahwa anaknya dalam tahap II”.
“Menurut sumber yang ada pelaku utama adalah ilyas, ajul, afgan dan galang,dari 12 orang pelaku, 6 orang lepas di posko jatanras dan 5 orang lepas di polres sisa Alif yang ditahan“ungkapnya.
Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman S.I.K,.M.Si seakan bungkam dalam persoalan ini, ironisnya pada saat kapolres mengatakan pada semua rekan wartawan bahwa dia sangat atensi dalam permasalahan busur yang nyatanya sejumlah pelaku busur dilepas,gegernya.
Dikonfirmasi lewat whatsAap Kasat Reskrim H.Bahtiar S.H.M.H mengatakan saya lagi disurabaya terkait masalah Alif itu nanti saya cek dulu,ungkap kasat reskrim.
Kembali salah satu wartawan mengonfimasi terhadap penyidik Aipda Widodo menjelaskan bahwa pelaku ada 3 orang yang ditetapkan tersangka sudah dalam tahap II dalam kasus penyerangan busur dipallangga, alhasil yang terjadi 2 orang itu belum tahan sampai saat ini.(*)
