Aksi Koalisi Lintas Mahasiswa di Balai Pompengan Jeneberang Sempat Ricuh,Diduga Pengerjaan yang Asal-Asalan
MAKASSAR | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM-Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang pada [hari, tanggal] sempat berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu setelah massa aksi mendapati pintu gerbang kantor balai ditutup rapat dengan pagar, sehingga menghalangi massa untuk masuk dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak berwenang.
Penutupan pagar tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan massa aksi, karena dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap aspirasi publik serta mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas institusi negara. Massa KLM yang sejak awal melakukan aksi secara damai merasa diperlakukan tidak adil, terlebih tidak ada satu pun pejabat balai yang keluar menemui massa aksi.
Situasi kemudian memanas ketika massa aksi berulang kali meminta agar pihak balai membuka akses dan menemui perwakilan demonstran, namun tidak diindahkan. Akibatnya, massa aksi Koalisi Lintas Mahasiswa terpaksa mendorong pagar dan memaksa masuk ke area kantor BBWS Pompengan Jeneberang agar tuntutan dapat disampaikan. Aparat keamanan yang berjaga berusaha menenangkan keadaan dan mencegah terjadinya benturan fisik yang lebih luas.
Dalam orasinya, massa aksi Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa kedatangan mereka ke BBWS Pompengan Jeneberang bukan tanpa dasar. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban institusi balai atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap Proyek Irigasi Gilireng Kanan yang dikerjakan oleh CV. Menara Project dengan nilai kontrak Rp11.924.208.000, serta Proyek Irigasi Gilireng Kiri 1 oleh CV. Karyabangun Sendyko senilai Rp25.160.960.898.
PRI menduga dalam pelaksanaan proyek tersebut terjadi berbagai penyimpangan teknis, mulai dari metode pembuatan Precast Lining yang tidak sesuai standar, mutu beton yang diduga di bawah K‑250, hingga penggunaan material urugan tanpa Base‑C, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan merugikan petani sebagai penerima manfaat utama irigasi.
Massa menilai BBWS Pompengan Jeneberang sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek tersebut.
Setelah melalui tekanan massa, pihak balai akhirnya membuka ruang dialog dan menerima perwakilan PRI untuk menyampaikan tuntutan secara resmi.
Dalam pertemuan tersebut,Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan desakan agar dilakukan audit investigatif, pemeriksaan terhadap PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana, serta meminta balai bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Koalisi Lintas Mahasiswa juga menegaskan bahwa penutupan pagar dan upaya menghalangi massa aksi justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proyek irigasi tersebut. Oleh karena itu, KLM menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi, BPK, maupun lembaga penegak hukum lainnya apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti secara serius.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap bahwa Publik Research Institut akan kembali melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dan transparan dari BBWS Pompengan Jeneberang dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek irigasi Gilireng.
