GAKMI Akan Gelar Aksi Jilid II di Rutan Kelas I Makassar, Dugaan Jual Beli Kamar dan Narkoba
MAKASSAR | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM- Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Rutan Kelas I Makassar sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan praktik jual beli kamar dan peredaran narkoba di dalam lingkungan rumah tahanan tersebut 12/1/2026.
Dalam aksi ini, GAKMI menilai bahwa kepala Rutan Kelas I Makassar gagal menunjukkan itikad baik dan keberanian untuk melakukan klarifikasi atau dialog terbuka dengan massa aksi maupun publik. Sikap bungkam dan menghindar dari tanggung jawab ini justru memperkuat dugaan bahwa praktik-praktik ilegal masih terjadi secara sistematis di balik tembok tahanan.
Koordinator aksi, Dhincorax, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya moral untuk menyelamatkan institusi pemasyarakatan dari oknum-oknum yang merusak integritas hukum.
“Ketika suara mahasiswa diabaikan, ketika kepala rutan tak berani tampil di hadapan publik, maka patut diduga ada hal besar yang sedang ditutupi. Kami akan terus turun sampai Kepala Rutan dicopot dan proses hukum ditegakkan!” tegas Dhincorax.
GAKMI juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan dari pihak Kanwil Kemenkumham maupun Kemenkumham RI, maka gerakan ini akan meluas ke ranah nasional.
TUNTUTAN AKSI JILID II GAKMI:
1. Copot Kepala Rutan Kelas I Makassar!
2. Usut tuntas dugaan jual beli kamar dan peredaran narkoba di dalam rutan!
3. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran Rutan Kelas I Makassar!
4. Libatkan lembaga independen dalam investigasi dugaan praktik pungli dan narkoba.
Dasar Hukum:
— UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
— UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
— PP No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP
— KUHP Pasal 421 tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat
GAKMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika perlu, Aksi Jilid III akan digelar dengan kekuatan yang lebih besar.
