Aksi di Kejati Sulsel, PRI Desak Pemeriksaan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Selayar
MAKASSAR | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM-Sejumlah massa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Aksi yang dipimpin langsung oleh Ahmad Jais selaku Jenderal Lapangan tersebut secara resmi diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, sebagai bentuk penyampaian tuntutan dan laporan dugaan penyimpangan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2024.Kamis,8 januari 2026
Dalam orasinya, Ahmad Jais menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Selayar TA 2024, terdapat ketidaksesuaian antara besaran tunjangan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2024 dengan hasil penilaian Tim Appraisal Perumahan dan Transportasi, padahal sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 penetapan tunjangan DPRD wajib mengacu pada appraisal independen. Kondisi tersebut dinilai melanggar asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara
Melalui aksi tersebut, PRI secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, guna mengungkap peran dan tanggung jawab pimpinan DPRD dalam proses penetapan, persetujuan, dan penerimaan tunjangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Massa aksi juga meminta Kejati Sulsel menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Ahmad Jais menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa PRI akan terus mengawal dan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
