PRI Kawal Ketat Dugaan Korupsi RSUD Anwar Makkatutu, Kajari Bantaeng Terbitkan Sprintugas
BANTAENG | SUDANGPANDANGRAKYAT.COM-Laporan resmi yang dilayangkan Public Research Institute (PRI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada 29 Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng memicu respons cepat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dilaporkan telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintugas) untuk mendalami aroma penyimpangan di rumah sakit pelat merah tersebut.
Direktur Public Research Institute (PRI), Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa kompromi.
Ia mengapresiasi langkah awal Kejari Bantaeng, namun memberikan peringatan keras agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Sprintugas yang dikeluarkan Kajari Bantaeng adalah langkah awal yang patut dicatat, namun integritas dalam penanganannya adalah hal yang mutlak,” tegas Muhammad Abduh Azizul Gaffar dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Abduh juga melontarkan ancaman serius jika ditemukan adanya indikasi “main mata” atau upaya penghentian kasus yang tidak berdasar dalam proses penyelidikan di tingkat Kejari Bantaeng.
“Jika kami mencium adanya ketidakseriusan atau upaya bermain-main dengan kasus ini, saya pastikan PRI akan segera melapor ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI. Selain itu, kami siap menggerakkan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut keadilan,” tambahnya.
Dugaan korupsi di RSUD Anwar Makkatutu ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bantaeng mengingat dampaknya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
PRI mengeklaim telah mengantongi sejumlah bukti awal yang menguatkan adanya kerugian negara dalam tata kelola anggaran di rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bantaeng tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) berdasarkan perintah tugas yang telah diterbitkan.
Publik kini menanti langkah nyata Korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas dugaan praktik rasuah yang telah mencoreng institusi kesehatan di Bantaeng ini.
