Pengungkapan Kasus Korupsi PTS Kanit Tipidkor Polres Gowa Dapat Apresiasi LSM L‑Pace
GOWA | SUDUTPANDANGRAKYAT.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L‑Pace memberikan apresiasi tinggi kepada Iptu Ilham S.H selaku Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Gowa, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu (18/11/2025).
Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi di wilayah Gowa, mengingat kasus ini berhasil diungkap setelah enam tahun lamanya tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus korupsi di Polres Gowa.
Iptu Ilham, yang baru beberapa bulan mengemban jabatan sebagai Kanit Tipidkor, menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam kasus PTSL yang merugikan keuangan negara sebesar Rp307.000.000.
“Kami dari LSM L‑Pace sangat mengapresiasi kinerja Iptu Ilham dan timnya dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Gowa serius dalam memberantas korupsi,” ujar Hertasmin Dg Gau
Dalam keterangannya, Iptu Ilham menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama tim dan dukungan dari Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S.Sos S.H,.M.H.
“Keberhasilan ini bisa tercapai berkat kerja sama dan usaha bersama tim, serta dukungan dari Bapak Kasat Reskrim,” ungkap Iptu Ilham.
Iptu Ilham juga menyampaikan harapannya agar kasus-kasus lain yang ada di Unit Tipidkor Reskrim dapat segera terungkap.
“Harapan saya ke depan agar kasus-kasus di Unit Tipidkor Reskrim bisa semua terungkap,” harapnya.
Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Iptu Ilham dan seluruh jajaran Polres Gowa untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di Kabupaten Gowa.
