Posbakum Touna Hadir Pendampingan Hukum Dan Beri Bekal Bagi Paralegal
Sulteng-sudutpandangrakyat.com-Posbakumadin merupakan satu — satunya lembaga yang di akreditasi oleh Negara melalui Kementrian Hukum Republik Indonesia yang kini telah terbentuk 3 tahun yang silam di Kabupaten Tojo Una una Sulawesi Tengah.
Ketua Posbakumadin Tojo Una una Nasrun, S.H. kepada media ini menyatakan melalui WhatsApp Senin, ( 27/10) 2025, bahwa Posbakumadin Touna dapat melakukan pendampingan dan penyelesaian hukum di tingkat Desa dan Kelurahan menuju Kopolisian, Kejaksaan dan Pengadilan ” sebutnya,”.
Diapun menyatakan tiga tahun terakhir ini, semenjak Posbakum di akreditasi oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia, Posbakumadin Tojo Una una telah menangani beberapa kasus di antaranya kekerasan dalam rumah tangga ( kdrt) , perlindungan perempuan dan anak , dan juga kasus Narkoba, termasuk kasus Korupsi, serta pendampingan bagi korban asusila terhadap anak di bawah umur dan itu paling menonjol selama tiga tahun terakhir ini,” sebutnya,”.
Selain itu Posbakumadin Tojo Una una juga dapat melakukan pembekalan bagi paralegal pada tingkat Desa dan Kelurahan sekabupaten Tojo Una una, untuk melaksanakan sebagaimana hal tersebut di atas dapat menyurat atau menghubungi pengurus Posbakumadin Touna untuk mengetahui sejauh mana tentang teknis, waktu dan tempat akan di laksanakan.
Melalui pembekalan bagi paralegal pada tingkat Desa dan Kelurahan dapat menyerap tentang pemahaman, pengetahuan — dan cara pengurusan hal — hal dalam kaitan tentang pendampingan dan penyelesaian hukum, baik di tingkat Desa dan Kelurahan,” ungkapnya,”.
Menurut Ketua Posbakumadin Tojo Una una Nasrun, S.H., saat ini Kementrian Hukum R.I. telah membentuk Program percepatan pendirian Pos bantuan hukum pada tingkat Desa dan Kelurahan sekabupaten Tojo Una una.
Dengan adanya Posbakum di Desa dan Kelurahan — masyarakat tentu dapat dengan mudah mengakses layanan informasi hukum, konsultasi hukum, hingga pendampingan penyusunan Dokumen hukum, maka dengan demikian tentu masyarakat Desa dapat meningkatkan tentang kesadaran hukum, serta mengurangi potensi konflik hukum di tengah — tengah masyarakat.
ia juga menyebutkan Kepala Desa atau Lurah, maupun BPD, LPM, serta Karang Taruna sangat penting mendapatkan tentang pemahaman, pengetahuan cara pengurusan yang antara lain tentang proses dan mediasi kasus atau perkara yang terjadi di Desa dan Kelurahan yang masuk kerana kepolisian, termasuk mekanisme dan dan perkara apa saja yang dapat di selesaikan di Desa dan kelurahan,” ujarnya,”.
Terdapat sebanyak 10 bagian atau ragam peristiwa kasus atau perkara yang bisa di lakukan pendampingan dan penyelesaian oleh Posbakumadin Tojo Una una Sulawesi Tengah, untuk itu Posbakum bertujuan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, serta memastikan tidak ada warga masyarakat yang terabaikan hanya karena keterbatasan ekonomi .
Untuk di ketahui, bahwa Posbakumadin Tojo Una una hingga kini telah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pada tingkat Desa dan Kelurahan. Dan untuk Desa bagian Darat sudah terlaksana di Desa Uebone Kecamatan AmpanaTete, dan Kelurahan Labia Bae Kecamatan Ampana Kota, serta Muara Toba Kecamatan Ratolindo, dan terakhir di Kepulauan Desa Malino Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una una.
( Darman S)
