Pemilik SPBU Panciro Menemui Pihak Korban dan Pendamping Kasus Penebangan/Pembabakan Bambu

Gowa,sudutpandangrakyat.com- 23/10/2024 malam kamis pemilik SPBU Panciro 74.921.07 yakni Haji Rahman Anis beserta Binmas Aiptu Syamsuddin Desa Panciro Kec Bajeng Kab Gowa mendatangi pihak korban penebangan/pembabakan bambu dilokasi tanah mustakin.
Mustakin menjelaskan bahwa terkait persolan baru-baru terjadi yang persoalan ini sudah keluar pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau (SP2HP) yang akan dilimpahkan kekejaksaan negeri sungguminasa, sudah menyerahkan penuh pada pihak pendamping kasus tersebut 25/10/2028.
Haji Rahman Anis beserta Binmas Panciro Aiptu Syamsuddin sudah ketemu dengan pendamping kasus penebangan/pembabakan bambu yang berlokasi didesa Panciro tersebut yakni Hertasmin Dg Gau ketua DPP L‑Pace pukul 08.30 malam di kediaman pihak korban Mustakin.
Persoalan tersebut Haji Rahman Anis mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut dia mengetahuinya dan meminta pada pihak korban dan pendamping kasus tersebut kiranya bisa mencabut laporan tersebut karena nama dia ikut juga terseret,namun Hertasmin Dg Gau mengungkapkan bahwa kasus yang berlangsung ini akan tegak lurus.
Yang sangat disayangkan kenapa pihak pelaku Syarifuddin Dg Ganjeng(bagian pengelola mesjid SPBU Panciro),Fadel (manager SPBU Panciro) dan Dg Tola (orang suruhan Dg Ganjeng) tidak menemui sebagai pihak korban Mustakin, untuk minta maaf dan mengakui semua kesalahan yang sudah terjadi tersebut.
Para pelaku ini mencerminkan sifat sombong dan angkuh oleh sebab itu dia berpikir bahwa dalam kasus yang mereka jalani “adaji pemilik SPBU” , maka dari itu Hertasmin Dg Gau mengatakan sampai dimana kesombangannya pihak para pelaku tersebut,biarkan dia menjalani dan menghadapi proses hukum tersebut.